Kasus munir Termasuk kedalam beberapa kategori kasus contohnya:
1.Berdasarkan cara mempertahankannya, Kasus Munir masuk ke dalam hukum material. karena Hukum material berkaitan dengan substansi atau materi hukum yang mengatur hak dan kewajiban individu serta sanksi yang diberikan jika terjadi pelanggaran. Kasus Munir melibatkan pelanggaran hak asasi manusia dan pembunuhan, sehingga masuk ke dalam ranah hukum material yang mengatur tindakan kriminal dan pelanggaran hak asasi manusia.
2.Kasus Munir masuk ke dalam hukum publik. Munir Said Thalib adalah seorang aktivis hak asasi manusia yang meninggal pada tahun 2004. Kasus kematian Munir menjadi perhatian publik karena dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak yang berwenang dalam pembunuhan tersebut. Oleh karena itu, kasus ini menjadi perhatian hukum publik, yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat secara luas.
3.lebih spesifiknya Kasus Munir masuk ke dalam ranah hukum pidana dan hukum internasional. Munir Said Thalib adalah seorang aktivis hak asasi manusia yang meninggal pada tahun 2004. Kasus ini menjadi perhatian internasional karena Munir diduga dibunuh dengan menggunakan racun arsenik dalam penerbangan menuju Belanda. Kasus ini menjadi penting dalam konteks hukum pidana karena melibatkan tindak pidana pembunuhan. Selain itu, kasus Munir juga memiliki dimensi hukum internasional karena melibatkan pelaku dan korban dari berbagai negara.